Masalah haji dan umroh : Hukum Bergaruk Ketika Melaksanakan Ihrom
Bismillah
Ada sebuah pertanyaan dari seorang kakek yang bernama H. Mahmud asal Wajok yang mana kakek Mahmud merupakan jamaah haji tahun 2012, dan beliau mengajukan sebuah pertanyaan "Bagaimana Hukum Bergaruk Ketika Melaksanakan Ihrom? "
Menurut para Ulama' ada yang berbeda pendapat mengenai hal ini ada yang berkata boleh, makruh dan tidak boleh. Disini saya mengambil pendapat yang memmendapatkan sebuah
blog ini sebenranya hanya memenuhi tugas semata, ya mungkin kemudian hari bermanfat .Ammiin
Rabu, 17 Oktober 2018
Minggu, 07 Oktober 2018
Permasalahan ihrom
Kebanyakan kaum pria melakukan idthiba' sejak mulai ihram sampai tahalul.
(idthiba') di dalam istilah manasik maksudnya adalah mengenakan pakaian ihram dengan cara memasukan tengah kain di bawah ketiak sebelah kanan dan meletakan kedua ujung kain di atas bahu sebelah kiri. jadi bahu sebelah kanan dibiarkan terbuka). dan ini kemungkinan terjadi karena kesalahan kurangnya pemahaman tentang manasik haji atau mengikuti suatu mazhab.
(idthiba') di dalam istilah manasik maksudnya adalah mengenakan pakaian ihram dengan cara memasukan tengah kain di bawah ketiak sebelah kanan dan meletakan kedua ujung kain di atas bahu sebelah kiri. jadi bahu sebelah kanan dibiarkan terbuka). dan ini kemungkinan terjadi karena kesalahan kurangnya pemahaman tentang manasik haji atau mengikuti suatu mazhab.
Langganan:
Postingan (Atom)
bingung
Masalah haji dan umroh : Hukum Bergaruk Ketika Melaksanakan Ihrom Bismillah Ada sebuah pertanyaan dari seorang kakek yang bernama H. Mahm...
-
Kebanyakan kaum pria melakukan idthiba' sejak mulai ihram sampai tahalul. (idthiba') di dalam istilah manasik maksudnya adalah meng...